Kamis, 16 Oktober 2014

BAB 3 < Menjaga Kutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia >

Page 1


Page 2


Page 3


Latihan 1

A.

  1.
  2.
  3. B
  4.
  5.
  6. A
  7. E
  8.
  9.


10.

B.

  1. Leon Deguit  ; monarki dan republik merupakan bentuk pemerintahan sedangkan yang dimaksud bentuk negara adalah negara kesatuan, negara serikat, dan perserikatan negara-negara,
      Niccolo Machiaveli ; bentuk negara ada 2, yaitu monarki dan republik. Dalam bentuk negara sekaligus mengatur mengenai sistem pemerintahannya.

  2. a.) Adanya supremasi konstitusi federal
      b.) Adanya pemencaran kekuasaan antara negara serikat dan negara bagian
      c.) Adanya suatu kekuasaan tertinggi yang bertugan menyelesaikan sengketa-sengketa yang mungkin timbul antara negara serikat dengan negara bagian.

  3.) Jika ada penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah untuk menjadi urusan rumah tangga di daerahnya .

  4.) a.) Relatif lebih stabil untuk mengurangi kecemburuan kemajuan antar daerah karena bagi daerah yang kurang maju dapat dimintakan anggaran dari pusat dan subsidi-subsidi lainnya,
       b.) Negara kesatuan secara struktural lebih sederhana,
       c.) Biaya personel lebih murah, tetapi jalur birokrasi lebih panjang dan relatif memakan waktu,
       d.) Mengurangi timbulnya sikap provinsialisme dan separatisme
       e.) Bagi negara Indonesia yang tingkat pendidikan masyarakatnya relatif belum merata, apabila terdapat kekurangan tenaga ahli dalam bidang pemerintahan, kekurangan tenaga ahli tersebut dapat disiapkan oleh pemerintah pusat.

  5.) a.) fungsi sekaligus tujuan negara Indonesia,
       b.) Kemerdekaan kebangsaan Indonesia yang disusun dalam suatu undang-undang dasar,
       c.) Susunan/bentuk negara adalah kesatuan,
       d.) Sistem pemerintahan negara adalah republik,
       e.) Dasar negara, yaitu Pancasila.

Latihan 2

A.

  1.) C
  2.) D
  3.) E
  4.) D
  5.) C

B.

  1.) Monarki : Bentuk pemerintahan yang penguasanya 1 orang dan tujukan untuk kepentingan umum
        Tirani : Bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seorang tirani ( sewenang-wenang ) sehingga jauh dari cita-cita keadilan.

  2.) Aritokrasi-Timokrasi-Oligarki-Demokrasi-Tirani dan berputar kembali ke asal bentuk pemerintahan tersebut dapat berubah secara siklus.

  3.) Republik absolut biasanya disebut dictator, muncul suatu pemerintahan sewenang-wenang, konstitusi ( UUD ) sama sekali diabaikan, parlemen tidak berfungsi dan tidak berperan mengatur Negara, peranan partai politik sekedar membenarkan kekuasaan dictator, dan pada umumnya berlaku satu partai.

  4.) Polybios menyatakan bentuk pemerintahan Negara mengalami perubahan secara siklus yaitu berbentuk Monarki-Aristokrasi-Demokrasi akan selalu berganti-ganti dan berputar ke bentuk asal.

  5.) Bentuk pemerintahan republik konstitusional yang diterapkan di Indonesia memiliki ciri pemerintahan di pegang oleh presiden sebagai kepala pemerintahan yang dibatasi oleh konstitusi ( UUD ).

Latihan 3

A.
 
  1.) E
  2.) C
  3.) C
  4.) A
  5.) D
  6.) C
  7.) D
  8.) C
  9.) B
10.) A

B.

  1.) Sebuah sistem yang menjaga kestabilan masyarakat dan menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas.

  2.) a. ada pemisahan kekuasaan
       b. eksekutif tidak bisa membubarkan parlemen
       c. Presiden dipilih rakyat
       d. Tidak ada tanggung jawab yang berbalaskan antara presiden dan kabinet karena seluruh tanggung jawab tertuju ke presiden

  3.) a. Pembuatan keputusan lama
       b. Sistem pertanggung jawaban tidak jelas
       c. Eksekutif bisa sewenang-wenang
       d. Keputusan tidak tegas

  4.) a. Bentuk negara republik, sistem pemerintahan presidensial
       b. Kekuasaan yudikatif MA, MK, KY
       c. Presiden kepala negara dan pemerintahan

  5.) Presiden terbukti melakukan pengkhianatan negara, KKN ( Korupsi Kolusi Nepotisme ), atau tindakan tercela yang tidak memenuhi syarat sebagai Presiden tetapi pemberhentian harus melalui DPR, MK, MPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar